Program Studi Teknologi Mekanisasi Pertanian sebelumnya bernama Program Studi Mesin dan Peralatan Pertanian didirikan pada tanggal 9 Mei 1990 melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 35/DIKTI/KEP/1990 tentang Pembukaan Program Studi Mesin dan Peralatan Pertanian pada Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh. Perubahan nama ini sebagai implementasi dari Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 257/M/KPT/2017 tentang Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi. Nama Program Studi Teknologi Mekanisasi Pertanian secara sah digunakan mulai tanggal 1 Agustus 2018 dengan terbitnya Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 632/KPT/I/2018 tentang Perubahan Nama Program Studi Pada Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Secara struktur organisasi, Program Studi Teknologi Mekanisasi Pertanian berada di bawah Unit Pengelola Jurusan Teknologi Pertanian, dan secara terus menerus
mengembangkan dirinya dengan tetap konsisten mempertahankan sistem penjaminan mutu internal dalam melakukan operasionalnya. Semenjak berdirinya program studi ini telah beberapa kali melaksanakan evaluasi sistem penjaminan mutu eksternal oleh BAN-PT yaitu mulai tahun 2005, 2010 dan tahun 2015. Program Studi Teknologi Mekanisasi Pertanian secara berkala dan terencana selalu melakukan perbaikan dan pembaharuan kurikulum sesuai dengan perkembangan kebutuhan dan IPTEK yang dituangkan dalam capaian pembelajaran